Minggu, 26 Juni 2011

TELAAH KURIKULUM

I. Pendahuluan

Pendidikan memegang peran penting dalam kehidupan masyarakat. Menurut Rousseau (dalam Fatah, 2001:15), tujuan utama pendidikan adalah memberi kemampuan pada manusia untuk hidup di masyarakat. Kemampuan ini berupa pengetahuan dan keterampilan, serta prilaku yang diterima masyarakat. Kemampuaan seseorang akan dapat berkembang secara optimal apabila memperoleh pengalaman belajar yang tepat. Lembaga pendidikan dalam hal ini sekolah harus memberi pengalaman belajar yang sesuai dengan potensi dan minat peserta didik.
Sebagai lembaga sosial, sekolah harus dapat memberikan pelayanan kebutuhan pendidikan dan pengajaran bagi masyarakat. Pendidikan diharapkan juga dapat menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi agar dipergunakan dalam kehidupan di tengah masyarakat kelak. Efek sosial akhir dari pendidikan adalah perubahan di masyarakat baik secara ekonomi maupun sosial. Oleh karena itu, guru sebagai salah satu komponen pendidikan juga harus berusaha untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikan.

A. Pengertian Kurikulum

Menurut Wahidin (2008) dalam bahasa latin kurikulum berarti lapangan pertandingan (race course) yaitu arena tempat peserta didik berlari untuk mencapai finis, baru pada tahun 1955 istilah kurikulum dipakai dalam bidang pendidkan. Bila ditelusuri ternyata kurikulum mempunyai berbagai macam arti, yaitu:
1) Kurikulum diartikan sebagai rencana pelajaran
2) pengalaman belajaryang diperoleh murid dari sekolah
3) rencana belajar muid

B. Fungsi Kurikulum

Fungsi kurikulum ialah sebagai pedoman bagi guru dalam nelaksanakan tugasnya. Selain itu kurikulum berfungsi sebagai:
1) Preventif yaitu agar guru terhindar dari melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang ditetapkan kurikulum.
2) Korektif yaitu sebagai rambu-rambu yang menjadi pedoman dalam membetulkan pelaksanaan pendidikan yang menyimpang dari yang telah digariskan dalam kurikulum.
3) Konstruktif yaitu memberikan arah yang benar bagi pelaksanaan dan mengembangkan pelaksanaannya asalkan arah pngembangannya mengacu pada kurikulum yang berlaku.
4) Administrator yakni kurikulum berfungsi sebagai pedoman supervise kepada guru dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian proses belajar mengajar (Santosa, 2007:3.2).

C. Komponen-Komponen kurikulum

1) Tujuan, yaitu arah/sasaran yang hendak dituju oleh proses penyelenggaran pendidikan.
2) Isi Kurikulum, yaitu pengalaman belajar yang di peroleh murid di sekolah.pengalaman-pengalaman ini di rancang dan di organisasikan sedemikian rupa sehingga apa yang diperoleh murid sesuai denagn tujuan.
3) Metode dalam proses belajar mengajar yaitu cara murid memperoleh pengalaman belajar untuk mencapai tujuan.
4) Evaluasi yaitu cara untuk mengetahui apakah sasaran yang ingin di tuju dapat tercapai atau tidak.



D. Landasan Pengembangan Kurikulum

Pada umumnya dalam mengembangkan kurikulum kita dapat berpegang pada asas-asas berikut:
1) Asas filosofis
Landasan filosifis memberikan arah pada semua keputusan dan tindakan manusia, karena filsafat merupakan pandangan hidup, orang, masyarakat, dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pendidikan filsafat memberikan arah pendidikan seperti hakikat pendidikan, tujuannya, dan bagaiman cara mencapai tujuan. Oleh karena itu, wajar apabila kurikulum senantiasa bertalian erat dengan filsafat pendidikan, karen afilsafat mementukan tujuan yang hendak dicapai dengan alat yang di sebut kurikulum.
2) Asas psikologis
Asas ini berkenaan dengan perilaku manusia. Landasan psikologis berkaitan dengan cara peserta didik belajar, dan faktor apa yang dapat menghmbat kemuan belajar mereka selain itu psikologis memberikan landasan berpikir tentang hakikai proses belajar mengajar dan tingkat-ingkat perkembangan peserta didik. Kurikulum pada dasarnya disusun agar peserta didik dapat tumbuh dan berkembang dengan baik ini berarti bahwa kurikulum dan pengajaran yang dilaksanakan dengan mempertimbangkan peserta didik sebagai peserta utama dalam proses belajar mengajar akan lebih meningkatkan keberhasilan kurikulum, daripada kurikulum yang mengabaikan faktor psiklogis peserta didik.
3) Asas sosiologis
Asas ini berkenaan dengan penyampaian kebudayaan, proses sosialisasi individu dan rekontruksi masyrakat, Landasan sosial budaya ternyata bukan hanya semata-mata digunaka dalam mengembangkan kurikulum pada tingkat nasional, melainkan juga bagi guru dalam pembinaan kurikulum tingakat sekolah atau bahkan tingkat pengajaran.

4) Asas Organisatoris
Asas ini berkenaan dengan organisasi kurikulum. Dilihat dari organisasinya ada tiga tipe bentuk kurikulum:
a) Kurikulum yang berisi sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah (separated subject curriculum)
b) Kurikulum yang berisi sejumlah mata pelajaran yang sejenis di hubung-hubungkan (Correlated curriculum)
c) Kurikulum yang terdiri dari peleburan semua/hampir semua mata pelajaran(integrated curriculum)

E. Prinsip yang Dianut dalam Pengembangan Kurikulum

Prinsip-prinsip dasar yang dapat dipergunakan dalam pengembangan kurikulum, diantaranya:
1) Prinsip Relevansi,
kurikulum dan pengajaran harus disusun sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan kehidupan peserta didik.
2) Prinsip Efektifitas,
berkaitan dengan tingkat pencapaian hasil pelaksanaan kurikulum.
3) Prinsip Efisiensi,
berkaitan dengan perbandingan antara tenaga, waktu, dana, dan sarana yang dipakai dengan hasil yang diperoleh.
4) Prinsip Kontinuinitas,
kurikulum berbagai tingkat kelas dan jenjangpendidikan disusun secara berkesinambungan.
5) Prinsip Fleksibilitas,
di samping program yang berlaku untuk semua anak terdapat pula kesempatan bagi anak mengambil program-program pilihan.
6) Prinsip Integritas,
kurikulum hendaknya memperhatiakn hubungan antara berbagai program pendidikan dalam rangka pembentukan kepribadian yang terpadu.

II. Pembahasan (Telaah kurikulum Bahasa Indonesia di SD)
A. Telaah Komponen dalam Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa dan Satra Indonesia SD
Sejalan dengan perkembangan zaman dan dalam rangka mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan masa depan dan menigkatkan mutu pendidikan nasional maka Departemen Pendidikan Nasional merespon dengan menyempurnakan kurikulum secara berkelanjutan, yang diberi nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) diberlakukan sejak tahun 2006. Kurikulum ini merupakan refleksi pemikiran terhadap kurikulum pendidikan dasar dan menengah sebagai salah satu wujud reformasi pendidikan. Selain materi pembelajaran telah disederhanakan, dalam kurikulum KTSP standar isi hanya disediakan standar minimal sementara pengembangan diserahkan pada sekolah yang bersangkutan disesuaikan dengan karakteristik sekolah tersebut. Untuk mencapai tujuan pembelajaran dengan hasil yang baik, penilaian dilakukan bedasarkan pencapaian setiap indikator, mulai dari saat kegiatan belajar berlangsung sampai dengan akhir pembelajarn dan penilaian lebih ditekankan pada penilaian yang bersifat individual.

2. Kompetensi Umum

Kompentensi di sini maksudnya adalah pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direflesikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kurikulum mata pelajaran bahasa Indonesia SD mencakup enam aspek, yaitu
a. mendengarkan;
b. berbicara;
c. membaca;
d. menulis;
e. kebahasaan;
f. apresiasi bahasa dan sastra Indonesia

3. Hasil Belajar
Hasil belajar ini memuat gambaran materi yang disajikan pada tiap-tiap aspek dalam bahasa Indonesia yang mendukung tercapainya kompetensi yang telah ditetapkan. Secara garis besar sebagai berikut
a) mendengarkan; cerita, berita, bunyi atau suara, perintah, pengumuman, ceramah dan seterusnya.
b) berbicara;dialog, pesan, keluarga, drama pendek, gambar seri, dan seterusnya.
c) membaca; huruf, suku kata, kalimat, paragraf, denah, berbagai teks, dan seterusnya.
d) menulis; huruf, suku kata, kalimat, paragraf, karangan dan seterusnya.
e) sastra; dongeng, puisi, pantun, cerita pendek, drama sederhana, dan seterusnya.
f) kebahasaan; intonasi, lafal, ejaan, tanda baca, kata, kalimat, imbuhan , partikel, dan seterusnya.

4. Pendekatan dan Pengorganisasian Materi
Untuk menentukan pendekatan apa yang dipakai, serta pengorganisasian materi pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia SD maka banyak hal yang harus dicermati, antara lain
a) fungsi utama bahasa sebagai adalah sebagai alat komunikasi;
b) kecenderungan siswa SD;
c) perkembangan bahasa siswa SD;
d) posisi bahasa Indonesia sebagai pelajaran yang strategis.
Dengan demikian pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran bahasa Indonesia adalah memadukan berbagai pendekatan, misalnya
a) pendekatan komunikatif; bahwa pembelajaran bahasa Indonesia harus sesuai dengan konteksnya, maksudnya mengajarkan bahasa dimulai dari bagaimana bahasa itu digunakan dalam konteksnya sehari-hari, yang menekankan kepada kebermaknaan dan fungsi bahasa.
b) pendekatan terpadu;secara umum dapat diartikan dengan menghubung-hubungkan beberapa mata pelajaran atau antara aspek dalam satu mata pelajaran, dengan tujuan agar pembelajaran itu relevan dan bermakna bagi siswa, yang dikenal dengan istilah tematik.
c) pendekatan keterampilan proses dan CBSA; pendekatan ini melakukan pembelajaran yang berpusat pada siswa, belajar dengan melakukan, dan lain-lain. (Santosa, 2007:3.9)
pengorganisasian materi harus mencermati prinsip pembelajaran bahwa pembelajaran dimulai dari yang mudah keyang sukar, dari yang sederhana ke yang kompleks. Selanjutnyakompetensi dasar mata pelajaran terdiri atas (1) kompetensi dasar, (2) hasil belajar, dan (3) indikator pencapaian hasil belajar.

5. Rambu-Ranbu

Rambu-rambu merupakan penjelasan dan pedoman bagi pelaksanaan kurikulum, untuk mengembangkan, menyusun perencanaan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, dan mengevaluasi pembelajaran. Dalam kurikulum bahasa Indonesia SD terdapat tujuh butir rambu-rambu, yang intinya dapat dikemukakan sebagai berikut
a) hakikat belajar bahasa adalah belajar berkomunikasi. Karena itu, pembelajaran harus diarahkan untuk meningkatkan kemampuan berkomunikasi. Selain itu, untuk meningkatkan kemampuan berpikir dan bernalar serta memperluas wawasan dan mempertajam kepekaan perasaan.
b) Kemampuan dasar hasil belajar untuk pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar yang tercantum dalam KTSP merupakan pencapaian hasil belajar minimal yang harus dikuasai oleh siswa sedangkan pengembangan dan indikator diserahkan pada guru matapelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik sekolah dan keadaan siswa sebagai warga belajar. Pelaksanaan pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat.
c) Kompetensi dasar bahasa indonesia SD mencakup aspek mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, sastra, dan kebahasaan. Aspek-aspek ini harus dikembangkan secara seimbang.


B. Pengembangan Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa dan Satra Indonesia SD

Berdasarkan pembahasan tentang telaah komponen kurikulum mata pelajaran bahasa dan satra Indonesia SD, selanjutnya pengembangan kurikulum bahasa dan sastra Indonesia SD khususnya lebih ditekankan pada bagaimana mengembangkan silabus pembelajaran.

1) Identitas
2) Standar kompetensi,
3) Kompetensi dasar,
4) KKM,
5) indikator pencapaian,
6) materi pokok;

C. Pembelajaran tematik

Pembelajaran tematik atau terpadu merupakan strategi pembelajaran untuk memberikan pengalaman yang bermakna kepada siswa. Pembelajaran tematik disarankan dilaksanakan di kelas rendah (1 dan 2 ), hal ini mencermati kecenderungan siswa yang memandang sesuatu sebagai satu kesatuan (holistik). Dengan strategi ini, diharapkan pembelajaran lebih bermakna. Namun demikian, pembelajaran terpadu ini pun dapat dilaksanakan di kelas tinggi (3--6) dalam waktu-waktu tertentu.
Ciri-ciri pembelajaran tematik/terpadu
a) menyajikan konsep dari beberapa pelajaran dalam satu konsep pembelajaran, dengan maksud agar pembelajaran tersebut lebih bermakna, jadi tidak di paksakan;
b) bersifat fleksibel;
c) pembelajaran dapat berkembang sesuai dengan minat dan kebutuhan siswa;
d) memberikan pengalaman langsung kepada siswa;
e) perpusat pada siswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar